GenPI.co Riau - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan sebuah agen bank di Pekanbaru, Riau yang aksinya memakai senjata airsoft gun.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
Mereka yakni yang berperan melakukan perampokan berinisial ZH (22), dan penjual senjata airsoft gun inisial ZF (35).
BACA JUGA: Perampokan di Sebuah Gerai ATM Pekanbaru, Oknum TNI Diduga Terlibat
Penangkapan ZH dilakukan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Sedangkan pelaku ZF ditangkap di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada Rabu (17/5).
“Pelaku ZH sempat berusaha melawan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” katanya dikutip dari media center Riau, Minggu (21/5).
BACA JUGA: Perampokan Bersenjata Api, Kapolda Riau Beri Instruksi Khusus ke Jajaran
Dua pelaku beserta barang buktinya saat ini di Mapolresta Pekanbaru untuk diproses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
BACA JUGA: Perampokan di Kampar, Pelaku Diduga Todong Senjata Api ke Korban
Sebelumnya, salah satu gerai agen sebuah bank di Kecamatan Bina Widya dirampok pada 19 Februari 2023 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News