2 Oknum Polisi Polres Kuansing Diduga Lakukan Pemerasan

2 Oknum Polisi Polres Kuansing Diduga Lakukan Pemerasan - GenPI.co RIAU
Polres Kuansing melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi yakni inisial Bripka HK dan RN. (Foto: ANTARA Lampung/ist)

GenPI.co Riau - Polres Kuansing melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi yakni inisial Bripka HK dan RN.

Dua oknum polisi yang merupakan penyidik Satresnarkoba Polres Kuansing itu diduga memeras dua pria yakni RF dan MD yang ditangkap karena kasus narkoba.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, dua pria itu ditangkap di Pekanbaru pada pertengahan Januari 2023.

BACA JUGA:  Serangan Buaya di Kuansing, BBKSDA Riau Minta Warga Berbagi Ruang

Dalam proses penanganan kasusnya, dua oknum polisi itu diduga minta uang sebesar Rp 50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita untuk barang bukti.

Uang tersebut kemudian diserahkan keluarga pelaku. Namun kemudian dikembalikan lagi oleh dua oknum polisi itu.

BACA JUGA:  Polisi Sopir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata mengatakan pihaknya memang sedang melakukan pendalaman terkait kabar dugaan pemerasan oleh anggotanya itu.

“Kami sedang mendalaminya,” katanya, Kamis (2/3).

BACA JUGA:  Polres Kuansing Bekuk 3 Pelaku Pencurian di SMPN 2 Teluk Kuantan

Rendra menyampaikan kasus tersebut telah diserahkan ke Propam untuk mendalami informasi yang telah beredar luas tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya