GenPI.co Riau - Pelaku pecah kaca dan mengambil uang Rp 510 juta di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak berhasil dibekuk polisi.
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu menimpa korban bernama Sarono Manurung (38) warga Minas barat pada Kamis (23/2).
Korban setelah melakukan penarikan uang Rp 510 juta di sebuah bank Pasar Minggu Kandis sempat berhenti makan siang di sebuah warung Kelurahan Simpang Belutu.
BACA JUGA: Pelaku Begal Sembunyi di Hutan Siak, Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Uang yang disimpan dalam tas hitam itu ditinggalkan di dalam mobil oleh korban.
“Tak berselang lama, terdengar suara kaca mobilnya dipecah orang tak dikenal dan mengambil tas hitam itu,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (28/2).
BACA JUGA: Diduga Bisnis Narkoba, Seorang Wanita di Siak Dibekuk Polisi
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengejar terduga pelaku.
Dari informasi yang didapat, pelaku mengendarai mobil ke arah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
BACA JUGA: Warga Meranti Hilang Diterkam Buaya di Sungai Tanjung Jangkang Siak
Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku di sebuah musala yang ada di sekitar kebun sawit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News