Operasi Lancang Kuning, Polda Riau Tindak 957 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Lancang Kuning, Polda Riau Tindak 957 Pelanggar Lalu Lintas - GenPI.co RIAU
Polda Riau beserta jajaran menindak sebanyak 957 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Polda Riau beserta jajaran menindak sebanyak 957 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan jumlah pelanggaran ini mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Tahun lalu jumlah pelanggar ada 1.571 kasus,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/2).

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia

Dalam 14 hari operasi KLK 2023 ini, petugas juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 18.227 kali.

Angka ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu yakni hanya sebenyak 6.786 kasus.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja di PHR, Polda Riau Periksa Petinggi Perusahaan

Menurut Dwi, mayoritas pelanggar aturan lalu lintas yakni karena pengendara tidak memakai helm dan sabuk pengaman.

Dwi mengungkapkan jumlah kasus kecelakaan selama operasi juga mengalami penurunan yakni ada 15 kejadian. Sedangkan pada 2022 ada 19 kasus.

BACA JUGA:  Polda Riau Beber Alasan Remaja di Rokan Hulu Hina Presiden Jokowi

Dia menyebut dari 15 kejadian itu ada sebanyak delapan orang meninggal dunia dan sembilan luka berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya