GenPI.co Riau - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap seorang pelaku berinisial RB diduga penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI ilegal.
“Tiga PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan seorang pelaku RB berhasil kami amankan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/2).
BACA JUGA: Pria di Bengkalis Tewas Tersengat Listrik, Diduga Hendak Mencuri
Reza mengungkapkan empat orang tersebut diamankan pada Jumat (17/2) lalu.
Dia mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penyelundupan PMI di Pelabuhan Roro Sei Selari, Desa Sei Pakning.
BACA JUGA: Kaget, Mobil Mantan Sekuriti Pertamina di Bengkalis Dipreteli Maling
Dari informasi itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan sebuah mobil yang diduga membawa PMI.
Reza menyampaikan di mobil itu petugas mengamankan tiga PMI dan seorang sopir yang berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA: Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia
Penyelidikan pun dikembangkan dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku berinisial RB yang diduga menyalurkan PMI ilegal itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News