GenPI.co Riau - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya.
Syamsuar menyampaikan status siaga darurat tersebut dalam rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di Riau.
“Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (16/2).
BACA JUGA: Kecelakaan Kerja di PHR, Polda Riau Periksa Petinggi Perusahaan
Syamsuar mengungkapkan status siaga darurat ini akan berlama selama sembilan bulan ke depan, yakni terhitung 13 Februari sampai 30 November.
Dalam periode tersebut diprediksi ada potensi terjadinya karhutla.
BACA JUGA: Polda Riau Beber Alasan Remaja di Rokan Hulu Hina Presiden Jokowi
Dia mengatakan penetapan status siaga darurat di Riau ini setelah adanya dua daerah yang menetapkannya, yakni Kota Pekanbaru dan Bengkalis.
“Penetapan siaga darurat tingkat provinsi, harus sudah ada dua daerah dulu yang menetapkannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Operasi Keselamatan 2023, Polda Riau Keluarkan 440 Tilang Elektronik
Syamsuar menyampaikan dengan penetapan status siaga darurat ini maka seluruh jajaran diharapkan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News