Polres Meranti Gagalkan Pemberangkatan 12 PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Meranti Gagalkan Pemberangkatan 12 PMI Ilegal ke Malaysia - GenPI.co RIAU
Polres Kepulauan Meranti menggagalkan pemberangkatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti menggagalkan pemberangkatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia.

Belasan PMI tersebut diketahui dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan kronologis awal saat warga menemukan speed boat SB Metro 2 yang tenggelam.

BACA JUGA:  7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas

Speed boat tersebut tenggelam di perairan Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat pada Kamis (9/2).

“Speed boat kemudan ditarik ke tepi perairan oleh masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/2).

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di Meranti Belum Tersentuh Jaringan Listrik

Petugas polisi yang melakukan pemeriksaan kemudian menemukan sejumlah KTP, paspor dan tas. Temuan itu lalu diselidiki.

“Tidak ada satu orang pun di dalam kapal saat itu. Hanya ada beberapa dokumen berupa KTP dan paspor,” tuturnya.

BACA JUGA:  Imlek 2023, Jumlah Kunjungan ke Meranti Meningkat Signifikan

Petugas kemudian melaukan koordinasi dengan BP3MI Riau. Setelah itu baru diketahui ada PMI yang tertahan di Selatpanjang sebanyak 12 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya