Asimilasi, Puluhan Warga Binaan Lapas Selatpanjang Dipulangkan

Asimilasi, Puluhan Warga Binaan Lapas Selatpanjang Dipulangkan - GenPI.co RIAU
Puluhan warga binaan di Lapas Kelas II B Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Puluhan warga binaan di Lapas Kelas II B Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Kasubseksi Registrasi Lapas Selatpanjang Agus Nitawan mengatakan dikembalikannya warga binaan ini setelah Kemenkumham RI memperpanjang program asimilasi di rumah.

Dia merinci ada sebanyak sembilan warga binaan yang belum lama ini memperoleh program tersebut.

BACA JUGA:  Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang

Kemudian selanjutnya ada 27 orang yang juga dipulangkan ke kediamannya masing-masing.

“Secara keseluruhan yang menerima asimilasi ini tidak kurang 36 orang,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/2).

BACA JUGA:  WNA Asal Singapura Dideportasi dari Selatpanjang Meranti

Program ini berdasar Keputusan Menkumham dengan nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Warga binaan yang mendapatkan program itu harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik.

BACA JUGA:  Razia di Lapas Pekanbaru, Ditemukan Pisau hingga Besi Diasah

Kemudian tidak tercatat dalam register F (catatan pelanggaran disiplin), telah menjalani satu per dua masa pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya