GenPI.co Riau - Pemko Pekanbaru menyatakan tak akan memperpanjang kontrak tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honor yang terbukti positif narkoba.
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan THL yang hasil tes urine positif narkoba maka akan diberhentikan.
Dia menyatakan tak akan memberikan toleransi terhadap THL yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Waduh, THL di Dishub Pekanbaru Terindikasi Pakai Narkoba
“Kalau positif, berhenti,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (25/1).
Indra mengungkapkan tes urine kepada pegawai masih terus berlanjut di Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP.
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Revaldo Akan Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan
Indra juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk profesional dalam menyikapi hal ini.
“Tentu tidak kami pakai kalau positif narkoba. Salah satu poin syaratnya itu bebas narkoba,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Beber Update Penyidikan Revaldo yang Terjerat Narkoba
Sebelumnya, sejumlah THL di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diketahui positif memakai narkoba dari hasil tes urine.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News