Gelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Karyawan di Pekanbaru

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Karyawan di Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Seorang karyawan perusahaan di Pekanbaru berinisial FT ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang ratusan juta rupiah. (ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya)

GenPI.co Riau - Seorang karyawan perusahaan di Pekanbaru berinisial FT (45) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 176 juta milik konsumen.

Penangkapan dilakukan di Kompleks Pergudangan, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Selasa (13/12).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan FT menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

BACA JUGA:  Berangkat Pagi! Jadwal Pesawat dari Pekanbaru ke Jakarta Besok

Tindak pidana yang dilakukan tersebut dilaporkan oleh rekan kerjanya sendiri atas nama Muhammad Faisal Pane (38).

“Dilaporkan atas dugaan penggelapan. Perusahaan merugi sebesar Rp 176 juta,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/12).

BACA JUGA:  Pemko Pekanbaru Sebut Joker Poker Pub Hanya Miliki Izin Karaoke

Faisal mengetahui adanya penggelapan itu setelah memeriksa data pembukuan sistem keuangan perusahaan.

Dari data pembukuan itu ada piutang 45 konsumen yang sudah lunas. Perusahaan kemudian menghubungi puluhan konsumen itu untuk konfirmasi.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Tempatkan Personel di Seluruh Gereja saat Natal

“Para konsumen itu telah mengungkapkan kalau sudah melunasi utang dan membayarnya ke pelaku,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya