Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang

Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang - GenPI.co RIAU
Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong di Kota Selatpanjang. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising atau brong di Kota Selatpanjang karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan.

Petugas menertibkan sebanyak tiga kendaraan pada Rabu (14/12) pagi. Para pengendara ini terjaring saat polisi melakukan penjagaan di ibu kota Meranti itu.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Boy Setiawan mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

BACA JUGA:  Operasi Tertib Pajak di Kepulauan Meranti, Puluhan Motor Terjaring

“Personel kami turunkan untuk mengantisipasinya kendaraan yang memakai knalpot brong,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).

Boy mengungkapkan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan maupun ketertiban berlalulintas.

BACA JUGA:  UMK Meranti 2023 Naik Sebesar 8,03 Persen, Nih Besarannya

“Supaya bisa menjaga kelancaran berlalulintas terutama di wilayah Kota Selatpanjang,” ujarnya.

Boy mengatakan petugas juga menekan dan mengantisipasi munculnya gangguan kemanan maupun ketertiban.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, KPU Meranti Usul Dapil Ditambah Menjadi 5

Dia meminta kepada para pengendara supaya memakai kendaraan dengan kelengkapan standar dan menggunakan helm pengaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya