Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai mengawal pembayaran klaim dua orang pekerja tewas di PT Envitec Multi Indonesia. (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Riau Heru Haryo Prayitno mengatakan perusahaan tersebut akan menyelesaikan hak korban.

“Kami akan awasi penyelesaian pemberian hak,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya