GenPI.co Riau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap bandar narkoba berinisial RAM (25) di kediamannya yang berlokasi di Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (21/11) lalu.
Tersangka ini telah dilakukan pengejaran ke berbagai kota di Indonesia, dan baru berhasil ditangkap setelah pulang ke rumahnya.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan, Polisi Meranti Temukan 3 Pengguna Narkoba
Selain menangkap tersangka, petugas polisi juga menyita barang bukti sebesar Rp 3,2 miliar dari hasil bisnis narkoba itu.
“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo serta sejumlah buku rekening,” katanya, Senin (28/11).
BACA JUGA: Polres Kepulauan Meranti Bekuk 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pria Budi mengungkapkan uang miliaran rupiah tersebut merupakan hasil transaksi narkoba yang dilakukan pelaku sejak 2021 silam.
“Kami juga lakukan pengembangan terkait tindak pidana pencucian uang,” tuturnya.
BACA JUGA: Warga di Kampar Resah, Ada Buronan Kasus Narkoba Berkeliaran
Dalam kasus ini, petugas polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial R yang memiliki peran sebagai penyedia barang haram narkoba itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News