Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu - GenPI.co RIAU
Polres Bengkalis bersama Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 30 kilogram sabu. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Polres Bengkalis bersama Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 30 kilogram sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan penggagalan sabu dengan berat 30 kilogram itu dilakukan pada Selasa (15/11) malam.

Pengungkapkan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima petugas mengenai dugaan adanya transaksi narkoba di Pantai Sepahat, Desa Tenggayun sampai Desa Api-api.

BACA JUGA:  Terjun ke Laut, Edi Ditemukan Tewas di Perairan Bengkalis

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan pendalaman bersama tim dari Bea Cukai Bengkalis pada Selasa (15/11) malam.

“Ada aktivitas mencurigakan warga Desa Api-api saat turun dari pantai dengan kondisi badan basah,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Rabu (23/11).

BACA JUGA:  Pria Asal Lampung Nekat Terjun ke Laut Bengkalis Karena Depresi

Petugas yang mendekatinya, kemudian menginterogasi dua warga tersebut. Keduanya yang berinisial MH (29) dan HN (45) mengaku baru mencari ikan di laut.

Namun petugas di lapangan tidak percaya begitu saja. Dua warga tersebut kemudian mengakui kalau menyimbang sabu dalam tiga tas ransel.

BACA JUGA:  Identitas Korban Dibakar Dalam Mobil di Bengkalis Terungkap

“Tiga tas ransel berisi sabu 30 bungkus itu disimpan di dalam kamar mandi rumah tersangka MH,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya