GenPI.co Riau - Seorang sales mobil di Kota Pekanbaru, berinisial AP (27) menggelapkan uang milik konsumennya sampai ratusan juta rupiah.
Dia kemudian ditangkap oleh Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Senin (7/11) lalu.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan pelaku menggelapkan uang konsumen bernama Sapar (39).
BACA JUGA: Polisi di Pekanbaru Bekuk IRT yang Berjualan Sabu
Kronologis awal peristiwa saat korba datang ke showroom mobil di Pekanbaru hendak membelu sebuah mobil jenis Honda Brio secara tunai.
“Sebagai tanda jadi, korban menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta ke pelaku,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (10/11).
BACA JUGA: Gegara Mengantuk, Fortuner Tabrak Pembatas Jalan di Pekanbaru
Karena mobil yang dimaksud belum tersedia, pelaku meminta korban untuk menunggunya. Selang beberapa hari, AP kembali meminta uang sebesar Rp 45 juta.
Selanjutnya pada 31 Oktober lalu, kembali menyerahkan uang sebesar Rp 109 juta. Pelaku lalu memberitahukan kepada korban kalau mobil bisa diambil pada 9 atau 10 November.
BACA JUGA: Tersangka Pengedar Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Segera Disidang
Tiga hari menjelang pengambilan, pelaku memberitahukan kalau mobil tersebut baru akan tiba sekitar 15 hari lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News