GenPI.co Riau - Aktivis Larshen Yunus menyebut kasus perusakan dan masuk tanpa hak di kantor BK DPRD Riau yang mencatut namanya merupakan perkara yang tak jelas.
Larshen mengatakan kasus itu telah dibungkus berbagai spekulasi dan sandiwara antara pejabat dengan polisi.
Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA: Banjir di Kuala Sebatu, DPRD Inhil Minta DLHK Awasi PT SAGM
Larshen mengungkapkan dia dan Rudi Yanto telah damai dan membuat kesepakatan. Namun perkara tetap berjalan hingga ke ranah pengadilan.
“Perkara ini tak jelas, bukti tak jelas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Polisi Dalami Nota Belanja Diduga Dipalsu Sekwan DPRD Pekanbaru
Larshen sebagai salah satu aktivis pemuda menyebut proses hukum merupakan pembuktian.
“Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tak pernah lihat langsung pengrusakan,” tuturnya.
BACA JUGA: Website DPRD Riau Diretas, Bjorka dan Ferdy Sambo Disebut
Larshen mengaku difitnah dalam kasus ini. Dia pun meminta supaya pihak berwenang tak bermain-main dengan nasib orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News