GenPI.co Riau - Polda Riau menetapkan oknum pegawai Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir berinisial B sebagai tersangka penembakan seorang pengusaha asal Batam yakni Haji Permata.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara.
“Pegawai Bea Cukai berinisial B ditetapkan tersangka,” katanya di Pekanbaru, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Polda Riau Beber Alasan Pria di Inhu Rakit dan Ledakkan Bom
Asep mengungkapkan penyidik juga telah melakukan rekonstruksi mengenai peristiwa penembakan terhadap Haji Permata.
Dari hasil penyidikan diketahui proyektil dengan senjata yang digunakan petugas Bea Cukai itu memiliki kesamaan.
BACA JUGA: Operasi Zebra, Kapolda Riau Moh Iqbal Minta Personel Tak Arogan
“Tersangka juga mengakui mengeluarkan tembakan,” tuturnya.
Asep menyebut berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau atau tahap pertama.
BACA JUGA: Gelar Operasi Zebra, Polda Riau Beber 7 Sasaran Utama
Sebelumnya, petugas patroli laut Bea Cukai wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan Provinsi Riau mengejar empat kapal cepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News