Dalam pemalsuan nota belanja itu, Sekwan Kota Pekanbaru melakukan kerja sama dengan oknum yang biasa mangkal di DPRD Kota Pekanbaru.
“Harus terus dipantau perkembangannya. Karena ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News