Napi di Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba

Napi di Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba - GenPI.co RIAU
Seorang narapidana berinisial F di Lapas Pekanbaru menjadi pengendali peredaran narkoba. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Seorang narapidana berinisial F di Lapas Pekanbaru menjadi pengendali peredaran narkoba.

Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal mengenai adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi sabu di sebuah hotel di Jalan Sudirman.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap JRD (38) dan WS (34). Polisi juga menyita barang bukti berupa 4.093 butir pil ekstasi dan 200 gram sabu.

BACA JUGA:  Kebakaran Sebuah Rumah di Pekanbaru, Tewaskan Seorang Pria

Dari penangkapan yang dilakukan pada Senin (29/9), petugas melakukan pengembangan.

Selanjutnya petugas berhasil menangkap pelaku lain berinisial RS (42) dengan barang bukti berupa 3,4 kilogram serbuk ekstasi di rumahnya yang berada di Kecamatan Bukit Raya.

BACA JUGA:  Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru ke Jakarta Besok, Tiketnya Murah!

Petugas juga mendapati ada keterlibatan warga binaan di lapas Pekanbaru berinisial F.

Pria Budi mengatakan petugas langsung menangkap F, yang merupakan tahanan kasus peredaran narkoba itu.

BACA JUGA:  Siap-siap, Lowongan PPPK di Pekanbaru Tersedia 377 Formasi

“Dalam kasus ini, F punya peran sebagai pengendali dalam peredaran narkoba,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (30/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya