Gerebek Salon, Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Pengedar Sabu

Gerebek Salon, Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Pengedar Sabu - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Rokan Hilir menangkap empat pengedar dan barang bukti sebesar 102,68 gram sabu dalam penggerebekan di sebuah salon kecantikan. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Satnarkoba Polres Rokan Hilir menangkap empat pengedar dan barang bukti sebesar 102,68 gram sabu dalam penggerebekan di sebuah salon kecantikan di Jalan Lintas Riau-Sumut km 3.

Adapun empat jaringan pengedar sabu itu di antaranya Lis (36), Her (36), MMU (35) dan DS (42).

Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (21/9) lalu.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

“Para tersangka saat ini berada di Mapolres Rohil untuk proses hukum,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (27/9).

Juliandi mengungkapkan awal mula penggerebekan itu setelah petugas mendapat informasi adanya sebuah salon yang dipakai untuk transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  4 Hari, Polda Riau Ungkap Kasus 203 Kilogram Sabu!

Dari informasi awal itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang laki-laki berinisial Her di salon itu.

Tim kembali menangkap seorang perempuan berinisal Lis yang merupakan pemilik salon.

BACA JUGA:  Terungkap! Sabu dalam Sandal Hendak Diselundupkan ke Rutan Siak

Selain itu juga menyita berbagai barang bukti di antaranya alat untuk mengonsumsi sabu dan beberapa paket sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya