Polda Riau Gerebek Penyulingan Elpiji Subsidi Ilegal

Polda Riau Gerebek Penyulingan Elpiji Subsidi Ilegal - GenPI.co RIAU
Petugas Polda Riau menangkap lima pelaku yang melakukan praktek penyulingan elpiji subsidi secara ilegal. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Petugas Polda Riau menangkap lima pelaku yang melakukan praktek penyulingan elpiji subsidi secara ilegal.

Para pelaku ini ditangkap di lokasi penyulingan yakni sebuah ruko di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan modus pelaku ini berupa memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung ukuran 5.5 kilogram dan 12 kilogram non subsidi.

BACA JUGA:  Polda Riau Tetapkan Brigadir IR Jadi Tersangka Penganiayaan

“Ini sangat merugikan negara dan kepentingan masyarakat luas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/9).

Para pelaku ini awalnya membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi di beberapa pangkalan dan warung yang ada di Pekanbaru.

BACA JUGA:  Kasus Polwan Brigadir IR, Polda Riau Periksa 6 Saksi

Gas dalam tabung itu kemudian dipindah memakai mesin penyuling dengan bantuan angin dari mesin kompresor.

Gas hasil sulingan dalam tabung 5,5 kg dan 12 g tersebut kemudian dijual ke beberapa agen yang tak resmi dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan di pasaran.

BACA JUGA:  4 Hari, Polda Riau Ungkap Kasus 203 Kilogram Sabu!

Dari keterangan para pelaku, mereka baru beroperasi sekitar 2,5 bulan dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya