Dakwaan Sumir, Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan

Dakwaan Sumir, Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan - GenPI.co RIAU
Terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau dan tindak pencucian uang Surya Darmadi mengajukan nota keberatan. (FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Juniver menuturkan perusahaan milik Surya Darmadi yakni PT. Palma Satu, PT. Seberida Subur dan PT. Panca Agro Lestari masih memiliki waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan semua izin.

“Sedangkan untuk PT. Kencana Amal Tani dan PT. Banyu Bening Utama sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU)," ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya