Tega, Pria di Indragiri Hulu Lakukan Asusila Terhadap Putrinya

Tega, Pria di Indragiri Hulu Lakukan Asusila Terhadap Putrinya - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Petugas Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pria berinisial CD yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Batang Gansal. (FOTO: ANTARA/dok)

GenPI.co Riau - Petugas Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pria berinisial CD (38) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponsodi Rengat mengatakan pria yang diketahui berasal dari Seberida tersebut saat ini telah ditahan.

“Pelaku telah ditahan di Mapolsek Batang Gansal,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Polres Indragiri Hulu Bekuk Bandar Judi Togel di Seberida

Bachtiar mengungkapkan penahanan terhadap CD ini dilakukan supaya tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dia menyampaikan pelaku diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang berinisial M berumur 14 tahun.

BACA JUGA:  Pemkab Indragiri Hulu Kembangkan Destinasi Baru

CD melakukannya memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ibu korban tidak berada di tempat.

“Korban tidak tahan dan melarikan diri dari rumah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jalan Rusak di Indragiri Hulu Rawan Kecelakaan, Kapan Diperbaiki?

Ibu kandung dari WN (36) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Gansal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya