Imbauan untuk Pelaku Usaha Pariwisata saat Libur Lebaran

01 Mei 2022 21:00

GenPI.co Riau - Dinas Pariwisata Riau mengimbau para pelaku usaha pariwisata menerapkan protokol kesehatan ketat selama Lebaran 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata dan asosiasi usaha pariwisata di kabupaten dan kota seluruh Riau.

BACA JUGA:  Lebaran 2022, Ketua Asita Riau Yakin Pariwisata Bangkit

"Imbauan itu dalam rangka pemantauan destinasi pariwisata selama libur Idulfitri dan untuk antisipasi covid-19," kata Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat, Jumat (28/4).

Dalam surat imbauan juga disebutkan pelaku usaha harus memantau dan mengawasi destinasi pariwisata di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:  Desa Wisata Dayun Memang Keren, Pantas 50 Besar ADWI 2022

Secara khusus Pemprov Riau menyoroti tempat wisata yang bakal ramai didatangi pengunjung.

Pemprov Riau juga mengimbau pelaku usaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Festival Lampu Colok Bangkitkan Pariwisata Bengkalis

Selain itu, Dispar Riau juga mengimbau pengelola tempat wisata menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas di destinasi.

"Hal itu untuk menjamin keselamatan wisatawan serta menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Roni.

Pemprov Riau juga mengimbau pelaku usaha melaporkan perkembangan situasi tempat wisata selama libur Lebaran 2022. (riau.go.id)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU