Terbaru, Penyanyi Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

30 Juli 2022 03:00

GenPI.co Riau - Kasus Nindy Ayunda terus bergulir. Terbaru, dia dilarang atau dicekal bepergian ke luar negeri oleh pihak kepolisian.

Pelarangan tersebut, untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan penyekapan yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, membenarkan informasi pelarangan itu.

"Benar," jawab Zulpan dikutip dari JPNN.com, Jumat (29/7/2022).

Kombes Zulpan menambahkan, pelarangan tersebut berlaku selama 20 hari ke depan.

Dia menyebutkan, jika saat ini larangan ke luar negeri tersebut sudah mulai berjalan.

Meski begitu, Kombes Zulpan tidak merinci detail pelarang tersebut mulai berlaku.

"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," tuturnya.

Nindy Ayunda sebelumnya, telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022 malam hingga Jumat 29 Juli dini hari.

Sementara terkait statusnnya, janda dua anak ini sampai kini masih sebagai saksi. (mcr7/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co RIAU