Baru Nikah? Ini Cara Cek Kartu Keluarga Online

02 Juni 2022 09:00

GenPI.co Riau - Anda pasangan baru menikah dan bingung cara cek nomor kartu keluarga (KK) secara online?

Sekarang, pengecekan secara online semakin mudah dilakukan. Ada tiga cara untuk cek nomor KK secara online.

KK sendiri digunakan, untuk mengurus layanan publik seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP maupun daftar CPNS.

BACA JUGA:  Tips Liburan Aman ke Kebun Binatang Bersama Anak

Dikutip dari situs dukcapil.kemendagri.go.id, berikut tiga cara mengecek KK secara online. Simak!

1. Melalui Website

Jika Anda ingin mengecek secara?online, sekarang bisa Anda melalui?website resmi Kemendagri. Berikut caranya:

BACA JUGA:  Berikut Tips Perempuan Berhijab Saat Olahraga

Ketik pada browser, alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/, kemudian masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.

Jika NIK Anda sudah terdaftar dalam?database, maka data Anda akan muncul secara lengkap.

2. Melalui Media Sosial

BACA JUGA:  Dari Hobi ke Cuan! Ini 3 Tips Kembangkan Bisnismu

Anda juga bisa melalui media sosial dengan format yang sama. Cari akun?Facebook?Halo Dukcapil dan?Twitter?@ccdukcapil.

Untuk keamanan bersama sebaiknya, Anda mengirim pesan melalui fitur?direct message?dan?private message.

3. Melalui email dan telepon

Selain cara di atas, Anda bisa mengecek nomor kartu keluarga?online?dengan cara mengirim email dan telpon.

Email bisa, anda kirim ke ditjendukcapil@kemendagri.go.id, atau telepon di nomor (021) 79194075.

Nah, Itu beberapa cara mengecek kartu keluarga secara online yang bisa Anda lakukan.

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs resminya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU