GenPI.co Riau - Kejari Serang, Banten memberikan tanggapan terkait aktris Nikita Mirzani yang menuding ada aliran dana dari Dito Mahendra ke oknum jaksa.
Kasi Intel Kejari Serang Rekinil Jusar mengatakan tudingan dari Nikita Mirzani tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar dan tidak mendasar,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (2/1).
Nikita Mirzani sebelumnya menduga ada aliran dana yang diterima oknum jaksa penuntut umum Kejari Serang yang menangani kasusnya.
Aliran dana tersebut dari pelapor dalam kasusnya yakni Dito Mahendra.
Perempuan yang akrab disapa Nikmir tersebut mengatakan kalau informasi itu didapatkannya dari internal pegawai Kejari Serang.
Nikita Mirzani mengatakan kalau pegawai itu juga berkenan menjadi saksi.
“Bahkan siap melepas jabatannya,” ujarnya.
Dalam sidang yang dijalani beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani membacakan isi chat pegawai Kejari tersebut.
Nikmir juga menyampaikan kalau kasus yang dialaminya beberapa waktu lalu memberikan imbas kepada salah seorang jaksa. (mcr34/jpnn)