PN Serang Ingatkan Nikita Mirzani Supaya Jaga Perilaku Saat Sidang

21 Desember 2022 21:00

GenPI.co Riau - Pengadilan Negeri Serang, Banten mengingatkan kepada aktris Nikita Mirzani supaya menjaga perilakunya saat menjalani sidang.

Wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut terlihat kurang menjaga perilakunya saat sidang Senin (19/12).

Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik dan UU ITE itu mengempaskan mikrofon dan melempar map hasil pemeriksaan kesehatannya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa Polisi

Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan tindakan dari Nikita Mirzani itu tak dibenarkan.

Namun majelis hakim memaafkannya karena terdakwa diduga kesal akibat sidang yang berlarut-larut.

BACA JUGA:  Harus Terapi, Fitri Salhuteru Beber Masalah Kesehatan Nikita Mirzani

“Kami imbau terdakwa, terutama penasihat hukumnya supaya mengingatkan agar perilaku terdakwa dijaga saat sidang,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/12).

Peristiwa tersebut diharapkan tak terulang lagi pada agenda persidangan selanjutnya.

BACA JUGA:  Fan Sampaikan Kerinduan ke Nikita Mirzani yang Ditahan di Rutan

“Mungkin itu karena kecewa. Terlebih saksi belum bisa dihadirkan jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Ibu dari tiga anak ini diketahui telah ditahan sejak 25 Oktober 2022 lalu di Rutan Klas IIB Serang, Banten.

Dia menjalani proses hukum atas dugaa pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan dari Dito Mahendra. (mcr34/jpnn)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU