Kasus UU ITE, Pesulap Merah Disebut Tak Datangi Panggilan Polisi

06 Desember 2022 21:00

GenPI.co Riau - Pesulap merah atau Marchel Radhival disebut tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menjeratnya yakni dugaan pelanggaran UU ITE.

Pesulap merah sebelum diketahui dilaporkan oleh Agustiar yang mengaku perwakilan dari Persatuan Dukun di Indonesia.

Dalam perkembangan kasusnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi salah satunya yakni Haji Ridwan.

BACA JUGA:  Sebelum Tenar, Pesulap Merah Ternyata Pengemudi Ojol

Haji Ridwan pun mengungkapkan kalau polisi juga melakukan pemanggilan terhadap terlapor Pesulap Merah.

“Kata penyidik Marcel tidak hadir dan tidak ada alasannya,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (6/12).

BACA JUGA:  Teror dari Pedepokan Dukun, Pesulap Merah Belum Takut

Hal tersebut diungkapkan Haji Ridwan saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.

Haji Ridwan mengatakan untuk pemanggilan terhadap Pesulap Merah itu baru yang pertama dan seharusnya diperiksa pekan lalu.

BACA JUGA:  Pesulap Merah Dilaporkan Dukun, Sunan Kalijaga Tanggapi Begini

“Sudah panggilan pertama,” tuturnya.

Haji Ridwan pun berharap supaya Pesulap Merah bisa bersikap kooperatif dalam proses menghadapi kasus ini.

“Semoga di panggilan kedua bisa kooperatif,” ucapnya.

Laporan terhadap Pesulap Merah ini karena berbagai pernyataan di media sosial yang diduga menyudutkan dukun. (mcr31/jpnn)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU