GenPI.co Riau - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan mengenai perkembangan persidangan yang dijalani kliennya.
Nikita Mirzani kembali menjalani proses persidangan yang digelar di PN Serang pada Senin (28/11).
Fahmi Bachmid mengungkapkan untuk agenda sidang yang dijalani yakni penyampaian eksepsi dari kliennya.
Dia menyebut eksepsi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani masih dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Untuk keputusannya minggu depan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (28/11).
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid melalui program Intens Investigasi yang tayang di Youtube, Senin (28/11).
Perempuan yang akrab disapa Nikmir tersebut saat ini juga masih menunggu pengajuan penangguhan penahanan.
Fahmi Bachmid mengungkapkan untuk penangguhan penahanan tersebut masih dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Majelis hakim belum memutuskan sikap. Masih dipertimbangkan,” ucapnya.
Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. (ded/jpnn)