GenPI.co Riau - Sidang kasus pencemaran nama naik dan UU ITE dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani akan kembali digelar pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat Nikita Mirzani, melalui akun Instagram miliknya.
“Sidang maju Senin besok,” katanya dikutip dari JPNN.com, Minggu (20/11).
Fitri Salhuteru juga menyampaikan surat dari pengadilan yang terkait dengan sidang tersebut.
Dia mengatakan akan terus memberikan dukungan dengan hadir dalam persidangan sahabatnya itu.
“Saya akan selalu hadir, memberikan dukungan,” tuturnya.
Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani tengah ditahan di Rutan Serang terhitung sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Perempuan yang akrab dipanggil Nikmir ini dilaporkan oleh Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melalui sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Serang Senin (14/11) lalu.
Majelis hakim sebelumnya menunda hingga dua pekan. Namun akhirnya dimajukan menjadi Senin (21/11). (ded/jpnn)