GenPI.co Riau - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam menjelang akhir puasa Ramadan.
Tujuan zakat fitrah ialah menyucikan harta yang selama ini sudah didapatkan.
Zakat fitrah tidak hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga perempuan di mana pun.
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan,” (HR. Bukhari Muslim).
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, maupun anak sebagaimana dilansir NU.or.id:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala)
2. Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala)
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala)
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala)
5. Niat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala). (*)