GenPI.co Riau - Aktris Nikita Mirzani dipastikan siap untuk menjalani sidang perdana yang rencananya digelar pada Senin (14/11) mendatang.
Perempuan yang akrab disapa Nikmir tersebut terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdi mengatakan kliennya dipastikan siap untuk mengikuti sidang perdana.
“Sangat siap,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (12/11).
Fahmi mengungkapkan kliennya akan menghadapi persoalan hukum itu tanpa gentar. Sebab kasus tersebut bukan soal narkotika maupun terorisme.
“Niki akan goyah kalau masalah narkotika atau persoalan teroris,” tuturnya.
Fahmi membeberkan masalah yang dihadapi kliennya ini merupakan postingan di Instagram yang ditafsirkan perbuatan pencemaran nama baik.
“Silakan yang menafsirkan proses hukum. Tapi kan akhirnya di pengadilan,” ujarnya.
Polresta Serang Kota sebelumnya menetapkan Nikmir sebagai tersangka atas kasus laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan di Rutan Serang. (mcr7/jpnn)