Dapat Hujatan, Dewi Perssik Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

01 November 2022 21:00

GenPI.co Riau - Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dewi Perssik mengatakan pelaporan yang dilakukannya ini karena dia merasa sudah melebihi batas kesabaran.

“Sekarang sudah ya. Bukan nggak sabar, tapi hukum tetap jalan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Dewi Perssik Beber Ini Usai Menghadapi Perceraian, Ternyata

Mantan istri dari Aldi Taheer tersebut melakukan beberapa akun media sosial.

Dia melakukannya didampingi kuasa hukum saat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10) kemarin.

BACA JUGA:  Usai Cerai dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik: Lepas dari Beban

Kuasa hukumnya yakni Sandy Arifin mengatakan pelaporan yang dilakukan itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Pencemaran nama baik klien kami dan ada beberapa kata yang tidak benar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Datangi Mapolres, Dewi Perssik Laporkan Warganet?

Sandy Arifin mengungkapkan ada sedikitnya tiga akun media sosial yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Dalam proses penyelidikannya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Sebelumnya, Dewi Perssik geram mendapatkan hujatan dari beberapa warganet.

Diduga hujatan tersebut karena Dewi Perssik melontarkan komentar terkait kasus KDRT yang dialami sepasang suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ded/jpnn)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU