GenPI.co Riau - Penyanyi dangdut Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dewi Perssik mengatakan pelaporan yang dilakukannya ini karena dia merasa sudah melebihi batas kesabaran.
“Sekarang sudah ya. Bukan nggak sabar, tapi hukum tetap jalan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (1/11).
Mantan istri dari Aldi Taheer tersebut melakukan beberapa akun media sosial.
Dia melakukannya didampingi kuasa hukum saat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10) kemarin.
Kuasa hukumnya yakni Sandy Arifin mengatakan pelaporan yang dilakukan itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Pencemaran nama baik klien kami dan ada beberapa kata yang tidak benar,” ujarnya.
Sandy Arifin mengungkapkan ada sedikitnya tiga akun media sosial yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Dalam proses penyelidikannya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Sebelumnya, Dewi Perssik geram mendapatkan hujatan dari beberapa warganet.
Diduga hujatan tersebut karena Dewi Perssik melontarkan komentar terkait kasus KDRT yang dialami sepasang suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ded/jpnn)