GenPI.co Riau - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan mengenai kronologis pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap kliennya atas dugaan KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Philipus Sitepu mengatakan sang penyanyi dangdut dan juga suaminya Rizky Billar menyepakati damai tanpa campur tangan pihak lain.
“Tidak ada intervensi pihak mana pun,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Philipus mengungkapkan penyanyi dangdut Lesti Kejora juga menyatakan tidak mengalami tekanan ketika mencabut laporan.
Hal itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mencabut laporannya terhadap sang suami.
“Dalam BAP, apakah dia dalam tekanan, menyatakan tidak,” tuturnya.
Philipus juga membantah mengenai adanya intervensi. Menurutnya, perdamaian itu karena keinginan dari kedua belah pihak.
“Ini murni keinginan mereka berdamai,” ujarnya.
Philipus mengatakan kliennya Rizky Billar dan juga Lesti Kejora pun telah saling memaafkan.
“Permasalahan ini tidak ingin dilanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan KDRT. (*)