Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Kebut Penyidikan

08 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Riau - Polda Metro Jaya akan secepatnya menangani kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana.

Dia mengungkapkan kasus KDRT yang melibatkan Lesti Kejora dengan sang suami Rizky Billar ini pun telah naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Inul Daratista Ungkap Kondisi Lesti Kejora Berbeda Usai Menikah

Zulpan menyebut penyidik segera meminta keterangan terjadap beberapa saksi, termasuk terlapor yakni Rizky Billar.

“Terlapor saudara Muhammad Rizky sedianya kemarin hadir memenuhi panggilan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (8/10).

BACA JUGA:  Inul Daratista Ungkap Alasan Sempat Tak Percaya KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT itu pada Kamis (6/10) lalu.

Namun dia tak datang dan meminta untuk dilakukan penundaan dengan alasan psikisnya terganggu.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramalkan Nasib Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Penyidik pun menjadwalkan ulang dan yang bersangkutan akan dipanggil pada Rabu (13/10) mendatang.

Zulpan berharap Rizky Billar bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami harap terlapor bisa kooperatif,” ucapnya. (mcr31/jpnn)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU