Dilaporkan ke Polisi, Gus Miftah Ogah Respons Berlebihan

15 September 2022 21:00

GenPI.co Riau - Gus Miftah enggan memberikan tanggapan berlebih terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Dia dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia atas dugaan fitnah dan penghinaan profesi.

Laporan terhadap dirinya itu atas imbas pernyataannya dalam konten di kanal Youtube Atta Halilintar.

BACA JUGA:  Demian Aditya Ingatkan Pesulap Merah Supaya Hati-hati

Namun, Gus Miftah sendiri menyatakan kalau pernyataannnya tidak ada yang salah karena tak merujuk ke satu orang.

“Nggak perlu saya tanggapi berlebihan,” kata pemilik pondok pesantren Ora Aji Yogyakarta itu di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Teror dari Pedepokan Dukun, Pesulap Merah Belum Takut

Gus Miftah pun enggan untuk menanggapi masalah yang menjeratnya ini secara berlebihan.

Dia justru menduga para dukun memerlukan konten untuk panjat sosial.

BACA JUGA:  Pesulap Merah Dilaporkan Dukun, Sunan Kalijaga Tanggapi Begini

“Kalau butuh buat konten, semoga ramai kontennya,” kata pria bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini.

Gus Miftah dilaporkan oleh perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan melalui kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo.

Pelaporan ke Polres Jakarta Selatan itu juga terhadap Atta Halilintar. Keduanya diduga melakukan tindak fitnah dan penghinaan. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU