GenPI.co Riau - Perseteruan antara pengacara Hotman paris dengan mantan asisten pribadinya Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution masih terus berjalan.
Mediasi antara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution yang dilakukan di Bareskrim Polri dinyatakan gagal pada Selasa (6/8).
Kuasa hukum dari Iqmali Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan mediasi kasus dugaan pencemaran naik baik itu terpaksa batal.
“Mediasi dinyatakan gagal,” kata Abdul di tayangan Youtube KH Infotainment.
Abdul mengungkapkan suasana sangat mencekam di dalam ruangan saat keduanya melakukan mediasi.
Keduanya sempat ribut di depan aparat kepolisian di dalam ruangan.
“Baru masuk ruang, langsung saling pengin cakar-cakaran,” kata Abdul.
Iqmali Kim tak mampu berbuat banyak saat itu. Awalnya, dia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Sebenarnya berharap baik-baik,” ucapnya.
Hotman Paris diketahui melaporkan mantan asisten pribadi Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, karena Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual. (*)