GenPI.co Riau - PSSI menjatuhkan denda kepada beberapa pengurus klub dan tim yang berlaga pada Liga 1 2021/2022.
Salah satunya ialah ofisial Persik Kediri Danilo Fernando Bueno De Almeida.
Dia didenda Rp 50 juta karena berbicara tidak sopan saat Persik melawan Madura United pada 5 Maret 2022.
Saat itu legenda Persebaya Surabaya tersebut juga mendapatkan kartu merah langsung.
PSM Makassar juga tidak luput dari denda PSSI. PSM Makassar didenda Rp 50 juta.
Sebab, PSM melakukan kesalahan saat pergantian pemain ketika melawan PSIS Semarang pada 6 Maret 2022.
Pelanggaran tersebut membuat pertandingan babak kedua mundur satu menit.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022:
1. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp 50 juta
2. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 10 juta
3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur satu menit
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
4. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta (*)