GenPI.co Riau - Manajemen PSPS Riau memastikan telah membayar retribusi pemakaian Stadion Utama Riau.
Hal tersebut menjawab kabar yang beredar beberapa hari belakangan ini yang menyebutkan adanya tunggakan pembayaran retribusi sejak Agustus lalu.
Media Officer PSPS dalam unggahannya melalui Instagram resmi PSPS menyatakan manajemen telah membayar retribusi pemakaian lapangan untuk latihan dan uji coba.
Pemakaian lapangan untuk penggunaan pada Juni dan Juli tersebut telah dibayarkan pada 22 Agustus 2022 lalu.
Sedangkan untuk retribusi pemakaian lapangan untuk pertandingan di Liga 2 sesuai Perda 19 tahun 2018 pada 22 September senikai Rp 70 juta.
Kemudian juga retribusi pemakaian lapangan untuk latihan selama September dan sewa 2 ruangan sebesar Rp 27,3 juta.
“Total untuk pemakaian September sebesar Rp 97,3 juta, PSPS Riau sudah membayarkannya,” tulisnya, dikutip pada Jumat (14/10).
Sebelumnya, tunggakan pembayaran retribusi sejak Agustus yang dilakukan manajemen dari tim berjuluk Askar Bertuah ini salah satunya dipertanyakan oleh anggota DPRD Riau.
Salah seorang anggota DPRD Riau yakni Sugianto mengatakan Disdikpora Riau seharusnya bersikap tegas kepada manajemen PSPS soal retribusi pemakaian Stadion Utama Riau.
Dari informasi yang didapatkan Sugianto menyebut kalau PSPS telah menunggak pajak sejak Agustus lalu. (*)